jump to navigation

Memaknai hari jadi kota Surabaya ke 715 tahun Mei 31, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen diri.
Tags:
add a comment

Tepat hari sabtu tanggal 31 Mei 2008 ini Kota Surabaya berulang tahun ke 715. Apa yang dicapai oleh kota yang ber-umur sebegitu tua-nya. Apakah masyarakat-nya sudah makmur ? apakah kota ini sudah nyaman untuk ditinggali (ya ndak banjir, ndak macet, pergi kemana – mana merasa aman dan nyaman karena tingkat kejahatan sangat rendah, anak – anak bisa sekolah dengan mudah dan terjangkau atau ukuran – ukuran lain yang sering dipakai) ?

Kalau harus memenuhi semua-nya itu seperti-nya kok belum ya ??!. Tapi relatif dibanding kota lain gimana ? saya rasa ini lebih fair untuk diperbandingkan !, soalnya kalau ngomong ke-ideal-an seperti tadi kayaknya dimana-pun di negeri ini, kelihatannya hampir ndak ada yang bisa komplit seperti itu. Bukan bermaksud menghibur diri, tapi paling ndak kita harus bisa men-syukuri keadaan kota tercinta ini. Cobalah kita melihat keadaan kota ini dari sudut pandang lain seperti :

  1. Alhamdulillah, surabaya tidak pernah kena bencana alam (padahal tempat lain banyak tertimpa banjir bandang, tsunami, gunung meletus, gempa bumi dan lain – lain cobaan);
  2. Surabaya relatif lebih stabil dan minim gejolak – gejolak sosial di masyarakat. Ditempat lain ada bentrokan antar elemen masyarakat dengan aparat keamanan, eh di Surabaya semua pihak rukun dan saling support atasi keadaan yang memang sedang sulit-sulitnya ini;
  3. Lingkungan sekitar sangat hijau dan bersih;
  4. Partisipasi masyarakat sangat menonjol dalam membangun lingkungan tempat tinggalnya;

Dan apalagi ya ??! Saya rasa banyak hal positif dari keadaan kota ini yang bisa kita tanamkan di pikiran kita bahwa itu rahmat Allah.

Saya rasa memang begitu filosofi yang harus kita pegang. Intinya kita harus senantiasa bersyukur atas rahmat dan nikmat-Nya, sehingga Allah akan menambah nikmat dan rezeki yang selama ini kita peroleh (termasuk kesehatan). Selanjutnya kita bisa memaksimalkan sumber daya kita bersama seluruh elemen masyarakat untuk membenahi keadaan yang belum ideal menurut disiplin ilmu, kompetensi dan tugas-nya masing – masing. Goalnya ? Kota ini akan semakin nyaman untuk ditinggali dan semakin kondusif untuk aktfitas hidup kita sehari – hari.

Ntar kita sambung lagi ya, nguantuk nih …. trims

Salam.

Sumbang Ide untuk atasi BBM naik Mei 29, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pemerintahan, Manajemen diri, eGov.
Tags: , , ,
add a comment

BBM sudah terbukti diputuskan naik harganya (sebelumnya kan masih wacana tapi sudah bikin resah semua orang). Mau berangkat sekolah sekarang bayar bemo jadi naik. Naik motor takut serempetan di jalan karena jumlah kendaraan di jalan saat ini sudah dalam jumlah yang tak terbayangkan beberapa saat lalu (soalnya kredit motor uamaaat suangaaat mudah). Mau naik mobil kok biaya bensin setiap bulan sudah tidak masuk akal (hampir 40% dari gaji dari para orang tua yang memilih naik angkutan umum maupun mobil pribadi tersedot lho untuk urusan mobilitas anggota keluarganya, kecuali para pengusaha yang tidak mengandalkan gaji, maka masalah biaya ini bisa dibebankan ke harga barang/jasa yang dia produk he he he). Tapi kalau untuk pegawai (PNS maupun pegawai swasta) bergaji tetap ? Aduuuuh biyuuung ! kok anteb tenan urip jaman saiki hik hik hik.

Tapi …, kita ndak boleh sedih berkepanjangan dan harus kita cari pemecahan masalah-nya. Sepertinya beberapa hal ini bisa menjadi pilihan terbaik dari kondisi – konsidi jelek yang ada (meskipun ada plus minusnya):

  1. Kita sekolahkan saja anak kita di sekolah yang letaknya paling dekat rumah. Kalau sekolah-nya konon tidak termasuk sekolah favorit ya kita curahkan sebagian waktu kita untuk support belajar anak – anak dirumah. Lha wong yang penting itu bagaimana mendidik anak jadi anak yang sholeh kok. Kalau anak bisa sholeh, bertanggung jawab dan mandiri maka prestasi akademik bisa terkejar dengan sendirinya.
  2. Usahakan istri belahan jiwa kita yang beraktifitas di rumah tetap produktif. Kita ciptakan suatu pekerjaan yang berbasis di rumah tapi menghasilkan uang, misalkan buka usaha catering, melayani pembuatan design seperti design rumah atau design baju, menulis buku atau artikel untuk dikirim ke majalah/ koran dan berbagai aktifitas lain.
  3. Pola kerja kita dikantor coba kita upayakan bisa berbasis on line. Sehingga meskipun tidak harus lembur tapi penyelesaian keluaran pekerjaan bisa diteruskan di rumah (tapi mungkin beberapa orang ndak suka ide ini, alasan-nya trus kapan waktu dan perhatian untuk yang dirumah ? he he he). Keuntungan lain adalah jika layanan di kantor pemerintah ini sudah berbasis on line maka masyarakat luas pengguna jasa ndak perlu juga harus datang ke kantor kita. Jika begini masalah BBM naik ndak begitu merisaukan tho ?!

Nah dari 3 ide sederhana ini saja, jika semua keluarga berpikir sama maka akan ada efek – efek positif secara agegrat diantaranya :

  1. Kemacetan akan berkurang sehingga polusi udara akan berkurang juga.
  2. Urusan masyarakat untuk keperluan-nya di kantor – kantor pemerintah jadi mudah, cepat dan murah.
  3. Urusan bisnis di sektor swasta jadi lebih cepat dan murah lho. Ndak perlu tuh nggaji pengirim surat untuk urusan administrasi, cukup lewat email atau EDP (electronic data processing) yang disepakati dipakai perusahaan dan para kolega bisnis. Akhirnya keuntungan usaha jadi meningkat. Asyik kan ?!

Opo maneh yo ? Wis pokok-nya dengan digital solution dan mem-block aktifitas anggota keluarga agar tetap dekat – dekat rumah sepertinya bisa memecahkan masalah – masalah tadi (meskipun bagi beberapa keluarga bisa signifikan dan beberapa keluarga yang lain ndak ada dampak sama sekali). Silahkan di pikir – pikir dululah barangkali cocok, ini kan cuma sumbang ide.

Salam.

Tentang eProject yang memudahkan manajemen pemda memantau aparat-nya melaksanakan APBD Mei 27, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Keuangan Daerah, Manajemen Pengadaan, eGov.
Tags: , , ,
4 comments

Kemarin saat coffee morning yang diadakan oleh Bapak Walikota Surabaya dengan seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah = Dinas/Badan/Bagian), saya mendapat-kan tugas untuk menyiapkan data mengenai progress dan status pelaksanaan anggaran belanja dari semua SKPD, plus apa masalah masing – masing sub kegiatan sehingga penyerapan anggaran kok masih rendah ?!

Lha misalkan permintaan ini datangnya tahun lalu maka saya pasti bingung dan data yang ada cuma global saja sehingga tidak bisa ‘BUNYI’ dan tidak bermanfaat bagi para manajer pemkot. Tapi kemarin saya sangat senang karena data bisa tersaji lebih komplet berkat adanya aplikasi eProject.

eProject merupakan aplikasi lanjutan dari eBudgeting yang nantinya bermanfaat untuk data dasar proses eProcurement dan proses penyusunan kontrak + pencairan termijn pekerjaan di eDelivery.

eProject dibuat karena ter-inspirasi Keppres 80/2003 yang mengamanatkan agar ada informasi tentang paket -paket pekerjaan beserta kontrak – kontrak-nya. Dari sini timbul ide agar informasi seputar paket pekerjaan dilengkapi sekalian seperti :

  1. Jenis pengadaan untuk paket pekerjaan tersebut, mungkin lelang atau PL atau diswakelola. Nantinya info ini akan digunakan sebagai dasar untuk proses administrasi-nya.
  2. Kapan paket pekerjaan ini akan mulai diadakan.
  3. Kapan paket pekerjaan ini akan mulai dilaksanakan dan kapan akan selesai.
  4. Disamping itu direncanakan juga di eProject rencana pencairan keuangan dan penyelesaian SPJ-nya.

Kemudian, untuk memastikan bahwa pemaketan tadi sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia, maka data awalnya harus mengambil dari aplikasi eBudgeting. Ini penting agar tidak terjadi alokasi anggaran hanya 1000 rupiah tapi dibuat 3 paket pekerjaan senilai 1200 rupiah, nantinya siapa yang akan membayar 200 rupiah sisanya jika paket tersebut terlanjur dilelang dan pekerjaan selesai ? Ndak mungkin kan pemerintah daerah akan ngemplang ? he he he.

Nah, karena manajemen di pemkot Surabaya sangat “IT minded”, maka dengan meng-akses situs eProject Beliau – Beliau bisa mengetahui bahwa status hari ini seharusnya SKPD “X” sudah melaksanakan lelang sekian paket, kemudian sekian paket seharusnya selesai fisiknya dan mestinya sudah ada penyerapan anggaran sebesar sekian rupaih, asyik kan ?! kalau memang kinerja SKPD “X” buruk maka itu tinggal urusan dan kewenangan manajemen, apa itu menjadi tanggung jawab Ka. SKPD atau PPKm dibawahnya. Yang penting, Ka. SKPD harus menguasai eProject untuk memelototi kinerja PPKm-nya sebelum kinerja SKPD secera keseluruhan dipelototi oleh Manajemen yang lebih tinggi.

Okey, sementara sekian dulu info tentang eProject, mengenai bagan yang menunjukkan posisi eProject diantara aplikasi yang lain dapat dilihat di postingan tanggal 25 April lalu (Surabaya Improvement to Excellence Government Program) dalam bentuk file ppt. Kapan – kapan disambung lagi ya.

Salam.

Yuk ngajak UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) ngebut nyelesaikan lelang Mei 26, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pemerintahan, Manajemen Pengadaan, Manajemen diri.
Tags:
2 comments

Memang ada dua pilihan bagi kita di birokrasi saat bersama dengan DPRD harus menentukan perkiraan paket pekerjaan apa saja yang nantinya akan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi di daerah (meskipun nantinya yang memaketkan pekerjaan adalah PPKm di SKPD). Apa tuh ? :

  1. Paket pekerjaan dibuat sedikit saja tapi besar – besar. Pilihan ini memudahkan bagi ULP untuk menyelesaikan tugasnya melelang paket pekerjaan dari segeap SKPD; atau
  2. Paket pekerjaan dibuat agak kecil – kecil agar para penyedia barang/jasa banyak yang bisa berpartisipasi, sekaligus memperluas distribusi uang dari APBD sebagi bangkitan ekonomi dari pihak – pihak yang berhubungan dengan si Penyedia Barang/ Jasa tersebut.

Nah, dari kedua pilihan tersebut sepertinya yang enak ya pilihan pertama, tapi jika ingat masyarakat yang sekarang sedang kesulitan ekonomi, dan ingat jika paket-nya banyak maka akan banyak yang menikmati kue pembangunan dari sisi proses pembangunan itu sendiri, maka pilihan kedua sepertinya lebih pas. Tapiii ?! wuih di Surabaya ada ribuan paket pekerjaan dari sekitar 40-an SKPD. Jadi bisa puyeng dan pusing tujuh keliling me-manage-nya.

Saya punya pendapat buat teman-teman ULP yang barusan training “team building” agar kinerja bisa lebih okey dan kecepatan penyelesaian evaluasi lelang bisa lebih tinggi lagi, yaitu sebagai berikut :

  1. Cek banyaknya paket proyek yang seharusnya dilelang oleh setiap SKPD. Data itu bisa dilihat di situs eProject kan ? setahu saya ada sekitar 2000-an lebih.
  2. Sejumlah paket proyek yang harus dilelang tersebut untuk dibagi dengan sisa waktu paling akhir bulan september. Kenapa september ? agar paket pekerjaan yang selesai dilelang sempat terselesaikan fisiknya di akhir desember 2008.
  3. Jika mendapatkan DED dari SKPD dengan harga yang terlalu rendah dibanding dengan harga pasar, maka jangan langsung dikembalikan tapi cek dulu dan bandingkan dengan pagu anggaran yang ada di eProject. Jika masih nututi maka minta persetujuan dari PPKm diketahui Ka. SKPD-nya mengenai harga OE-nya yang mungkin lebih besar dari RAB (DED) dan langsung diumumkan lelang.
  4. Waktu penyelesaian lelang mulai pengumuman sampai dengan siap di-click oleh PPKm sebagai calon pemenang lelang jangan lebih dari 3 minggu. Lebih cepat lebih baik. Jika tenaga tidak nututi maka tambahlah anggota GTP, dan buatlah tela’ah staf ke Walikota untuk formasi baru yang lebih banyak (kan gedung ULP sudah hampir jadi). Jika perlu tambahlah outsourcing meskipun yang bersangkutan tidak berhak untuk meng-evaluasi.
  5. Lemburlah dalam bekerja. Masyarakat menunggu hasil pekerjaan sampeyan semua lho !!!
  6. Libatkan tenaga ahli dari praktisi dan perguruan tinggi kalau menemui kesulitan dalam evaluasi. Dengan begini diharapkan pertimbangan keputusan evaluasi lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan.
  7. Aktiflah meminta SKPD yang tanggungan paket lelangnya banyak untuk segera menyetor paket-paket tersebut guna segera dilelang. Datanya ada kan di eProject ?

Okey ! sementara itu dulu sapaan-ku ke ULP dan ayo ULP kebanggaan-ku, larilah lebih cepat dan tunjukkan prestasimu.

Salam.

Kuatir issue KEBANGKRUTAN NASIONAL, yuk diantisipasi bareng! Mei 24, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pemerintahan.
Tags:
add a comment

Ada issue yang cukup menggelitik pada saat kita bersama – sama mengenang 100 tahun kebangkitan nasional. Issue itu adalah “Peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional di-iringi bayang-bayang kebangkrutan Nasional. Segala sumber daya alam dan ekonomi Indonesia nyaris dikuasai pihak asing. Pada saat yang sama, rakyat Indonesia justru masih terjerat kemiskinan dan kebodohan”.

Sik – sik rek, ojok kesusu emosi dengan issue tersebut. Jangan – jangan ada benarnya. Seperti yang yang saya tulis kemarin, bahwa korporasi asing memang sudah bergentayangan di negeri ini semenjak tahun 60-an, dan semakin menancapkan kukunya setelah tahun 70-an. Yaah memang saya masih baru lahir sih saat itu sehingga ndak tahu persis bagaimana kejadian yang sebenarnya. Tapi ada testimoni dari John Perkins yang saat itu memang mendapatkan misi untuk mengeruk kekayaan alam sebesar-besarnya untuk menumpuk modal korporasi – korporasi global di beberapa negara berkembang termasuk Indonesia tercinta. Detail-nya silahkan baca sendiri bukunya Mr. John Perkins yang sudah beredar versi bahasa Indonesianya.

Trus masalah kemiskinan sepertinya juga belum terselesaikan dengan baik, apalagi BBM benar-benar jadi naik. Keluarga yang beberapa saat lalu posisinya hampir miskin mungkin akan menjadi benar – benar miskin. Sulit memang (tapi bukan nyerah lho rek ! kalau ada tekat pasti ada jalan keluar dibalik suatu kesulitan). Kebodohan ? wah ini sangat relatif . Saya ndak berani menyebut bahwa bangsa ini makin bodoh, tapi kalau dibodohi mungkin saja he he he. Yang jelas indikator sulitnya mencari ilmu agar bisa menjadi pandai dan tidak bodoh makin kelihatan lho. Mau sekolah juga masih bayar mahal. Meskipun Pemerintah sudah alokasikan BOS (Biaya Operasional Sekolah) maupun penunjang lain, masuk sekolah SD, SMP maupun SMU kok ya masih ada uang gedung dan lain – lain yang tidak murah. Apalagi jika mau masuk Perguruan Tinggi. Saya dulu masih beruntung masuk PTN dengan membayar murah, tapi nanti ? Jangan – jangan anak saya ndak bisa kuliah karena sekarang saja masuk PTN sudah bayar puluhan bahkan ratusan juta (karena subsidi pendidikan mulai dicabut karena PTN diarahkan jadi BHMN = Badan Hukum Milik Negara).

Nah agar kita ndak bangkrut beneran harus bagaimana ? Saya rasa ya dimulai dari yang kecil dulu, misalkan dari lingkup kota dulu-lah. Misalkan kota / kabupaten dimana kita tinggal. Kota/ kabupaten tersebut tentunya dapat diartikan milik rakyat yang tinggal di wilayah kota /kabupaten itu kan ? meskipun secara administratif ndak secara harfiah apa – apa yang ada dalam penguasaan pemerintah kota/kabupaten berarti milik pribadi para komponen rakyat/ anggota masyarakat, misalkan milik Pak Badu dan Mas Fulan he he he. Nah agar kota/ kabupaten dimaksud ndak bangkrut maka perlu dilakukan beberapa hal diantaranya :

  1. Semua aset pemkot/ pemkab harus didata ulang. Aset disini bisa berupa tanah, bangunan gedung, jalan dan semua hal yang menurut Undang – Undang adalah dalam penguasaan pemkot/ pemkab. Aset ini harus disertifikat-kan dan pemkot/pemkab harus berani bilang ke BPN ”urusan-nya ndak pakai lama ya Pak BPN !”
  2. Jangan sampai kalau ada aset pemkot/ pemkab yang dipakai oleh pihak lain dalam tataran bisnis, sewanya dihargai terlalu murah. Bisa – bisa nanti saat aset tersebut di-operasionalkan oleh pebisnis tersebut, maka masyarakat akan membayar lebih mahal daripada jika dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
  3. Usahakan semaksimal mungkin aset pemkot/pemkab di lokasi yang strategis tidak dilepas kepada pihak swasta dengan harga yang murah sehingga pemkot/ pemkab tidak bisa menggantinya di tempat lain yang nilai strategis lokasinya setara. Lama kelamaan masyarakat ndak akan punya area publik yang bisa dimanfaatkan bersama Yang paling dikuatirkan adalah bahwa jika anggota masyarakat membutuhkan ruang untuk kepentingannya harus bayar ke pihak swasta yang memegang konsesi atas ruang tersebut. Mau tuh seperti itu ? Bisa BANGKRUT kita …
  4. Kita harus kembali ke UUD 45 yang mengatakan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan/ hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, jangan dikonsesikan ke swasta. Stigma yang dimunculkan bahwa pengelolaan aset/ kekayaan alam mending dikelola oleh swasta karena lebih efektif dan efisien harus mulai ditinggalkan. Pandangan bahwa pengelolaan oleh organ negara biasanya tidak efisien, tidak efektif dan cenderung ada kebocoran harus dibuang jauh – jauh. Yang lebih tepat sebenarnya adalah bagaimana mem-profesionalkan pengelolaan aset dan kekayaan negara oleh manajemen yang profesional, bukan dilego ke swasta/ korporasi global, yang seperti ini menurut saya sumber kebangkrutan nasional.

Wis ah, malah ikut – ikut emosi he he he. Kena imbas harga barang – barang yang pada naik nih. Wajah istri di rumah agak jarang senyum kalau pulang dari belanja di warung.

Salam.

Yuk bangkitkan semangat perbaikan mulai dari hal kecil, ini 100 tahun Kebangkitan Nasional Lho ! Mei 20, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pemerintahan, Manajemen diri.
Tags:
10 comments

Di tanggal 20 Mei, 100 tahun lalu bangsa kita diwakili kaum muda remaja mencanangkan kebangkitan secara nasional. Di tanggal 20 Mei tahun ini apa yang kita canangkan ? kita tidur – tiduran saja ? apa kita sepakat berkomitmen untuk bangkit ? bangkit dari apa ? bagaimana caranya ? Nah tuh masalah bangkit saja kita perlu berdiskusi dulu lhoh ! soalnya kita (bangsa ini nih maksudnya) selama bertahun – tahun terlarut dalam ketidaksamaan visi dan cita – cita. Akhirnya di-ibaratkan masing – masing komponen bangsa ini adalah suatu aksi berbagai gaya, maka resultan-nya tidak mengarah ke suatu titik dan nilainya kecil karena masing – masing gaya saling meniadakan (ini pendapat lho, ndak setuju juga ndak apa – apa kok).

Nah, di tanggal 20 Mei ini, setelah 100 tahun lalu pendahulu kita sudah mengawali bagaimana bangsa kita bisa bangkit menentang penjajahan, saya ingin menyampaikan pendapat saya mengenai prespektif kebangkitan nasional dari dan untuk komunitas PNS kecil seperti saya dan teman-teman outsourcing yang selama ini bergabung membantu tugas – tugas pemerintahan yang sebenarnya berat, sebagai kontribusi kecil untuk bangkitnya bangsa sekarang ini sebagai berikut :

  1. Marilah kita mulai dari diri sendiri sebagai PNS untuk mencurahkan waktu dan pikiran kita untuk bekerja dengan benar. Kita gunakan kewenangan kecil dan tugas – tugas kita benar – benar untuk melayani masyarakat. Pokoknya jangan KKN deh, kasihan masyarakat. Nanti jika keluarga, tetangga dan kerabat kita menerima layanan publik yang buruk, lambat, mahal karena kita dan teman – teman di kantor yang “mbeling” maka kita juga akan turut repot.
  2. Mari kita berpola hidup hemat dan jangan menonjolkan kemewahan. Kemewahan pada acara – acara seremonial pribadi akan sangat menyakitkan jika dilihat sesama saudara kita yang sekarang ini  dalam kondisi kesusahan. Kalau di rumah sudah bisa hemat dan tidak melebih – lebihkan, maka kebiasaan itu akan mendorong kita di saat kantor untuk mengelola kegiatan dengan hemat pula. Saya sarankan jangan-lah nonton dan mengijinkan anak – anak/ istri kita nonton sinetron – sinetron yang sekarang ini banyak menonjolkan pola hidup mewah, kuatirnya pelan – pelan ndak terasa kita bisa menirunya.
  3. Marilah kita tingkatkan kemampuan dan skill/ kompetensi kita. Bertahun – tahun sudah birokrasi ini  dibodohi oleh korporasi dan muaranya tidak untuk kepentingan masyarakat banyak, tapi untuk menumpuk modal pemegang saham korporasi. Hal ini sudah diakui lho oleh JOHN PERKINS, seorang pelaku dari korporasi global yang ikut menghancurkan perekomian negeri ini sejak awal tahun 1970-an, dan menurutnya memang dia banyak ber-KKN dengan orang – orang pemerintahan dalam melakukan aksinya, nah tuh !!! Beli saja bukunya ada kok di store book. Bahkan Pak KWIK juga menulis secara lugas praktik – praktik jelek tersebut di harian Kompas dan dibukukan di buku Beliau, judulnya ”Pikiran yang terkorupsi”. Bagus lho untuk menambah wawasan, yaah biar kita tidak ikut terjerumus … (kita kan juga manusiaaa, kadang bisa salah dan melakukan dosa).
  4. Oh ya masalah skill/kompetensi, saya berpendapat bahwa dari situlah justru kita akan dapat tambahan penghasilan tanpa harus repot – repot ber-KKN.
  5. Selanjutnya, marilah kita perbaiki sistem administrasi atas pekerjaan kita di kantor. Sistem Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran, Sistem Pengadaan Barang/Jasa, Sistem Pencatatan Aset, Sistem Perijinan dan lain – lain sistem layanan publik yang menjadi tanggung jawab dan tugas kita agar pekerjaan kita lebih cepat, benar, efektif dan efisien. Kalau proses produksi layanan publik bisa cepat dan murah, maka akan mendorong efisiensi di sektor privat, sehingga masyarakat secara keseluruhan akan mendapatkan kemudahan memenuhi kebutuhannya.

Saya rasa saya ndak akan ngomong banyak – banyak-lah, karena kuatir dinilai menggurui. Prinsipnya, saya berpendapat jika tidak mulai dari yang kecil – kecil dan ndak di-mulai hari ini maka negeri ini akan turun terus martabatnya. Bangsa ini akan ludes digilas jaman serta dimakan oleh negara lain/ korporasi global. Ingat lho, Malaysia yang kita anggap saudara/ sedulur saja bisa tega kayak gitu kok ngerjain kita. Konon karena kita memang dipandang kurang bermartabat dimata mereka. Trus bumi papua juga dikeruk sedemikian rupa oleh freeport tanpa kita bisa berbuat apa – apa dan negeri kita tetep begini – begini saja.

Oh nasib negeri-ku, mudah-mudahan kejayaan dimasa depan bisa kita rengkuh dan langkah – langkah perbaikan bisa dimulai hari ini tanggal 20 Mei 2008 dengan semangat kebangkitan nasional, amin.

Salam.

Meningkatkan kinerja pengelola sistem eProcurement dari sisi integritas Mei 20, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pengadaan, eGov.
Tags: , , ,
2 comments

Saya rasa membicarakan upaya untuk menjaga integritas panitia pengadaan saat menjalankan tugasnya dalam proses pelelangan adalah salah satu point penting untuk menciptakan sistem pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan kompetitif. Mengapa begitu ? karena merekalah yang ada di garis depan proses lelang, sehingga kalau disisi ini “masih lemah” maka sebagus apapun sistem pengadaan yang dipakai (misal memakai eProcurement), maka lubang – lubang kecil KKN akan tetap ada.

Dari pengalaman pelaksanaan pengadaan secara elektronik di Surabaya, saya bisa ceritakan beberapa hal diantaranya :

  • Panitia pengadaan masih bisa di-interferensi oleh pimpinan struktural diatasnya (karena budaya bangsa kita yang ewuh pakewuh atau lemahnya batin untuk berani mengatakan sesuatu kebenaran meskipun itu pahit adanya). Solusi : ULP (Unit Layanan Pengadaan) dibentuk sehingga proses lelang terlepas dari SKPD. Semua panitia pengadaan (disebut sebagai GTP = Gugus Tugas Pelelangan) dipilih dari orang – orang yang berkompeten (lulus sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa dari Bappenas), dan SKPD akan sulit memilih GTP yang orang – orangnya bisa di-interverensi karena komposisi GTP adalah gabungan dari berbagai staf SKPD yang berlainan. Solusi ini dasarnya adalah Perpres nomor 8 tahun 2006 tentang perubahan ke-empat keppres 80/2003.
  • Besarnya godaan dari peserta lelang atau pihak – pihak lain yang ingin mengatur pelelangan dengan mengkondisikan sesuatu jauh – jauh hari dari tahapan proses lelang. Misalkan mengarahkan spesifikasi teknis agar mengarah ke persaingan yang tidak sehat. Solusi : para personil GTP di ULP ditraining mental batin-nya agar tahan godaan dengan di-iringi kompensasi honorarium yang memadai. Di Keppres 80/2003 pasal 8 disebutkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan barang/jasa, Instansi Pemerintah ”wajib” menyediakan biaya administrasi proyek untuk honorarium panitia/pejabat pengadaan. Nah masalah ukuran memadai memang relatif, tetapi pemberian renumerasi berdasarkan beban kerja dan kelangkaan profesi/ keahlian sangat pas untuk teman – teman yang ditugaskan sebagai GTP di ULP (dasarnya Permendagri 13/2006 junc to Permendagri 59/2007). Pemberian renumerasi berdasarkan beban kerja maksudnya pemberian honorarium bisa diberikan berdasarkan banyaknya paket pekerjaan yang dilaksanakan lelangnya. Ibaratnya kita harus memberikan upah yang lebih besar kepada orang yang mengangkat batu seberat 10 kg dibanding yang mengangkat batu seberat 2 kg. Sedangkan pemberian renumerasi berdasarkan keahlian maksudnya bahwa orang yang lebih tinggi grade kelulusan sertifikatnya bisa diberikan honorarium relatif lebih tinggi. Ini akan mendorong PNS untuk berlomba – lomba menjadi pinter dan punya keahlian kalau ingin mendapatkan tingkat pendapatan/ kesejahteraan yang lebih baik, bukan dengan cara KKN. Asyik kan ?! dapat tambahan uang tapi halal dan sah secara hukum/ administratif.
  • Membentuk tim ahli dari beberapa praktisi hukum dan akademisi di bidang hukum dan teknis pekerjaan yang dilelang sebagai rujukan keputusan ULP. Ini penting untuk membentengi pikiran – pikiran aneh untuk keluar dari jalur peraturan dan spesifikasi teknis yang wajar dari benak para anggota GTP (anggota GTP jugaaa manusia he he he). Sehingga pimpinan di ULP bisa menjaga konsistensi para anggotanya dalam bertugas melaksanakan pelelangan.

Apalagi ya ? saya rasa sementara cerita tentang kiat – kita meningkatkan kinerja pengelola sistem eProc dari sisi integritas dicukupkan sampai disini, sampai ketemu lagi.

Salam.

Meningkatkan Kinerja Pengelola Sistem eProcurement dengan training “Team Building” Mei 19, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pengadaan.
Tags:
5 comments

wajah - wajah pejuang eproc surabaya

Hari jum’at – sabtu dan minggu kemarin, Bu Nur Oemarijati (Direktur Unit Layanan Pengadaan/ULP) Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan aktifitas yang cukup membanggakan. Ditengah ke-sumpekan teman – teman pengelola proses pengadaan dan gundahnya para PPKm (Pejabat Pembuat Komitmen) terhadap banyak aturan dari pusat yang silih berganti sehingga rawan terperosok kesalahan, Beliau mengadakan acara “team building” .

Rekan – rekan dari Sekretariat Layanan eProcurement (Sekeproc) Pemkot Surabaya yang berada dalam pembinaan saya juga diajak. Seneng banget tuh teman – teman Sekreproc diajak re-freshing karena tiap hari sering saya obrak – obrak kerja keras menyempurnakan sistem dan meningkatkan mutu layanan kepada segenap SKPD (pemilik pekerjaan) dan para rekanan penyedia barang/jasa (jadi mereka juga agak jenuh rupanya).

Saya bersyukur ada pihak luar pemkot (TAF) yang support acara ini secara penuh mulai dari pembiayaan sampai dengan instruktur-nya. Memang The Asia Foundation (TAF) sangat konsen membantu Pemkot Surabaya dalam 5 bulan terakhir ini. Pembentukan ULP juga atas diskusi hangat dengan teman-teman TAF yang bersependapat bahwa dengan proses pengadaan yang para panitia pengadaan-nya secara strutural terpisah dengan pemilik pekerjaan akan membuat proses pengadaan secara eletronik (eProcurement) ini bisa berjalan lebih independen, trus otomatis peluang KKN akan semakin diperkecil.

Bravo buat ULP, Sekeproc dan TAF tentunya.

Okey, begitu sementara kabar baru.

Salam

Apa perlu DED untuk mengusulkan anggaran di APBD ? Mei 17, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Keuangan Daerah, Manajemen Pengadaan.
Tags:
4 comments

Kemarin habis jum’atan beberapa teman berdebat di kantin kantor mengenai bagaimana sebenarnya prosedur pengusulan proyek dalam APBD. Mas Zaenal si “raja ngeyel” berpendapat bahwa usulan proyek itu harus ada DED (Detail Engineering Design)-nya dulu. Ada yang bersikukuh bahwa pokoknya ada lokasi yang bisa di-drop-in proyek ya berarti bisa saja usulan itu diterima. Lantas yang lain bertanya, siapa yang akan menerima atau menolak usulan proyek itu ? trus siapa yang berhak mengusulkan dan seterusnya, pokoknya rame dan “njelehi” kalau nuruti debat konco – konco tersebut (lha wong 2 jam ndak selesai juga he he he). Daripada saya ikut berpolemik dan ikut senewen karena tampaknya masing – masing sama – sama ndak megang dasar aturan, maka saya ndak ikut – ikut adu mulut disitu dan milih nulis saja disini, gitu lhoooh !
Menurut saya, sebenarnya masalah prosedur pengusulan proyek, DED dan lain – lain terkait proses penyusunan dan pelaksanaan APBD mengikuti beberapa dasar regulasi (di Permendagri 13/2006 dan Keppres 80/2003) sebagai berikut :
Usulan proyek atau kegiatan (termasuk menetapkan keluaran/ output proyek/ kegiatan) di-usulkan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melalui format RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dengan tetap mengacu kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta penjabaran pertahunnya di RKPD (Rencana Kerja Pemerintahan Daerah), KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).
Dalam menetapkan rencana keluaran/ output proyek tiap tahunnya disamping melihat pada target – target yang ada di RPJMD, RKPD dan KUA, maka SKPD juga harus mengacu ke SPM (Standar Pelayanan Minimal) masing – masing sektor di daerah tersebut, ini kalau ada lho ! Hampir semua daerah belum punya SPM, termasuk Surabaya (soalnya Pemerintah Pusat yang sektor-nya diwakili dengan keberadaan kementerian/ departemen belum juga menyelesaikan SPM tersebut, mungkin sibuk dengan urusan-nya sendiri, sehingga Pemda tidak mempunyai acuan. Lagian ketentuan-nya SPM di daerah harus mengacu ke SPM yang dikeluarkan Pusat, ini ndak bela diri lho he he he).
Dalam menentukan kebutuhan biaya masing – masing kegiatan, SKPD juga harus melihat pada SSH (Standar Satuan Harga) dan ASB (Analisa Standar Belanja) agar tidak terjadi kelebihan alokasi anggaran karena barang/jasa yang dibutuhkan untuk kegiatan terlalu mahal atau ndak bisa dilaksanakan karena terlalu murah.
Lho kok ndak pakai DED ? lantas DED itu ada dimana posisi-nya ? Di Permendagri 13/2003 jelas disebutkan bahwa dasar pengusulan anggaran ya RPJMD, KUA, PPAS, SPM, SSH dan ASB. Tidak ada satu kalimat atau kata yang menyebut-kan DED. Yang pasti ada di Permendagri 13/2006 (pasal 16) adalah penjelasan bahwa anggaran itu fungsinya diantaranya adalah OTORISASI, maksudnya bahwa anggaran daerah itu menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Misalkan alokasi anggaran belanja tertentu sudah ditetapkan untuk suatu SKPD, berarti angka alokasi dan penjelasan atas rencana penggunaan anggaran tersebut adalah sebagai pedoman pelaksanaan belanja/ kegiatan dengan tidak boleh melebihi plafon alokasinya.
Nah pada saat pelaksanaan kegiatan inilah jika SKPD menggunakan penyedia barang/jasa (entah dengan cara PL atau Lelang), maka perlu DED yang didalamnya memuat informasi tentang Gambar Teknis, spesifikasi teknis dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Menurut Keppres 80/2003, berkas – berkas ini menjadi bagian dari Dokumen Lelang. Nantinya bisa saja hasil DED menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran suatu kegiatan tersebut tidak sampai menghabiskan plafon alokasi yang ada di APBD. Disamping itu saat pembuatan OE (Owner Estimate = perhitungan ulang rincian rencana biaya dalam DED dengan mengacu kepada harga pasar saat akan mulai pengadaan) oleh panitia pengadaan, biasanya nilainya lebih rendah daripada plafon. Apalagi jika pengadaan menggunakan sistem eProcurement dengan sistem pascakualifikasi yang kompetitif dan transparan, penghematan terhadap plafon anggaran bisa lebih dari 25%
Nah tuh ! berarti DED itu baru diperlukan pada saat persiapan pengadaan kan ? DED tidak harus disediakan pada saat penyusunan APBD, tetapi jika ada ya malah baik karena begitu APBD disahkan dan DPA sudah diterbitkan maka SKPD bisa langsung melelang paket pekerjaan-nya (pekerjaan cepat selesai).
So ! mohon teman – teman yang kemarin berdebat di kantin jangan neruskan lagi debatnya, banyak pekerjaan dan tugas melayani masyarakat yang menunggu kita. Jika masih juga ndak sependapat (terutama mas Zaenal) jangan nyari saya di kantor, cukup debat di blog ini saja, tulis saja ketidak-sependapat-an sampeyan di fasilitas ”komentar” he he he.
Salam.

Akan ada eskalasi harga proyek konstruksi jika BBM jadi naik Mei 17, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pengadaan.
Tags:
2 comments

Ada berita di Jawa Pos hari ini bahwa Menteri Pekerjaan Umum (PU) akan mulai me-mending proyek – proyek infrastruktur. Lha kenapa harus dipending ?! Menurut Menteri karena menunggu perhitungan kenaikan anggaran proyek – proyek konstruksi (eskalasi harga) dari nilai semula. Wah kok bisa begitu ? Ternyata karena harga – harga bahan bangunan diperkirakan akan terdongkrak naik mengikuti kenaikan harga BBM (sekarang-pun sudah mulai banyak yang curi-curi start menaikkan harga) yang KONON akan segera diberlakukan. Menurut Beliau dengan kenaikan harga BBM sebesar 30%, prediksi eskalasi proyek bisa mencapai 14%. Nilai ini lebih rendah daripada yang diajukan oleh wakil asosiasi kontraktor indonesia yang meminta kenaikan sampai dengan 35%. Kemudian Kepala BPKSDM DPU menyatakan di media yang sama, eskalasi ini sudah mulai dihitung, khususnya untuk proyek-proyek tahun jamak (multiyears).

Bagaimana persiapan yang perlu dilakukan di tataran pelaksanaan ? Saya rasa rada – rada kompleks nih permasalahan-nya. Paling tidak ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan disini :

  1. Proyek konstruksi sebenarnya sangat bagus untuk dapat menyerap tenaga kerja, apalagi kalau pemilik pekerjaan memaksa penyelesaian cepat. Dengan jangka waktu penyelesaian cepat maka kontraktor terpaksa menggunakan tenaga kerja lebih banyak, so ?!! jelas banyak tenaga buruh/tukang di jasa konstruksi (biasa-nya buruh tani yang tidak sedang masa panen di desanya sehingga cari kerja di daerah lain/ kota besar) akan dapat pekerjaan dan tidak harus bekerja di malaysia yang penuh kenistaan (he he he masih jengkel nih sama tetangga sebelah yang melecehkan bener tenaga kerja kita). Tapi bagimana kalau proyek – proyek besar harus ditunda !? apalagi harus dilanjutkan di tahun berikutnya ! mau gimana lagi kalau ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat ?! padahal sekarang nyari kerja suliiit buanget !? sayang banget ya ?!!
  2. Trus, bagaimana para penanggung jawab proyek yang sudah melaksanakan proyek-proyeknya tapi belum selesai saat harga – harga bahan bangunan nantinya pada naik semuanya ? kalau untuk paket – paket pekerjaan yang belum dilelang harus bagaimana ? Insya Allah jawabnya adalah ”eskalasi harga ini hanya untuk pekerjaan yang sudah berjalan (karena kontraktor terlanjur menawar dengan harga sekarang/ masa lalu dan harga ternyata nantinya harus berubah karena BBM naik)”. Jika ndak ada perhitungan ulang yang biasanya harga total proyek menjadi naik maka kontraktor akan rugi. Mengenai rumusan menghitung eskalasi harga ada di Keppres 80/2003 (di-istilahkan sebagai penyesuaian harga satuan/Price Adjestment).
  3. Kalau untuk pekerjaan yang belum dilelang ? Nah kalau yang seperti ini ya OE-nya saja untuk disesuaikan dengan harga terakhir. Misalkan setelah perhitungan ulang, nilai proyek lebih tinggi daripada pagu anggaran yang ada dan ndak ada policy untuk boleh nambah anggaran, maka tidak ada jalan lagi selain me-redesign proyek tersebut agar cukup duitnya. Syaratnya re-design tersebut tidak boleh merubah kuantitas output dan fungsi dari design awal (ini pendapat saya, boleh ada yang ndak sepakat kok).
  4. Mengapa saya merasa perlu nulis hal ini ? karena ditengarai banyak proyek-proyek yang masih belum dilelang karena menunggu DED selesai. Jadi kalau mungkin, sebisanya DED yang sekarang sedang dibuat harus sudah memperhitungkan kenaikan harga BBM. Berapa kenaikan rata – rata komponen bahan bangunan konstruksi ? apa kira – kira 14% seperti kata menteri PU ? saya rasa kok harus konfirmasi dulu dengan kantor BPS daerah setempat karena karakteristik kenaikan harga disetiap daerah beda – beda.

Saya rasa begitulah hal – hal yang perlu diantisipasi bareng-bareng oleh teman-teman yang bergerak di jasa konstruksi (ya pimpro/PPK, Panitia Pengadaan maupun para kontraktor) atas rencana kenaikan harga BBM yang kabarnya ndak akan lama akan diberlakukan.

Salam