Cerita dari Jogja Mei 1, 2008
Posted by aisonhaji in eGov.Tags: internet, IT, teknologi informasi
10 comments
Hari selasa kemarin (29 April) saya diundang oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk menjadi pembicara pada acara sosialisasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik (eProcurement) di kota seni Jogjakarta. Banyak pembahasan / diskusi menarik yang ingin saya ceritakan.
Peserta acara ini adalah semua pemerintah daerah propinsi di Jawa dan tiap propinsi ada dua daerah kota dan atau kabupaten yang mewakili. Dari kesemuanya yang hadir belum semuanya menggunakan sistem eProc, kecuali Pemkot Jogja dan Pemkot Bandung. Kota Jogjakarta merencanakan akan menerapkan sistem eProc dengan memakai aplikasi yang dikembangkan oleh Bappenas, sedangkan Kota Bandung merencanakan akan menerapkan sistem eProc dengan memakai aplikasi pemkot Surabaya.
Hal – hal menarik yang menjadi bahasan pada acara sosialisasi tadi diantaranya adalah :
1. Sebagian besar daerah mengira pembiayaan pelaksanaan sistem eProc berbiaya mahal. Saya menjelaskan bahwa biaya pelaksanaan sistem eProc tergantung seluas apa cakupan akktifitas yang akan dilaksanakan. Kalau yang dilelang cuma 20 – 50 paket pekerjaan ya cukup dengan pengadaan server 1 buah dan internet dedicated 24 jam. Mengenai software jika memakai aplikasi dari Bappenas malah gratis. Jika memakai aplikasi eProc milik Surabaya harus bayar royalty ke Kasda Pemkot Surabaya, dan bayarnya kapan – kapan sesuai ketersediaan anggaran. Jadi kalau untuk inisiasi ya cukup yang sederhana saja, bahkan yang gratis lebih rasional untuk ditempuh. Saya tekankan kalau untuk awal jangan ikut – ikut seperti Surabaya yang per tahun me-lelang lebih dari 1000-an paket pekerjaan. Jelas implementasi seperti itu butuh effort yang tidak kecil dari segi SDM dan biaya.
2. Ada pertanyaan dari peserta sosialisasi mengenai royalti tersebut. Mereka menanyakan apakah software tersebut sudah dipatent-kan ? Terdengar kabar bahwa harga software tersebut adalah berjuta – juta bahkan ratusan juta. Saya dan Drs. Firdaus dari Bagian Penyusunan Program Bogor yang kebetulan juga diundang jadi pembicara menceritakan bahwa Pemkot Surabaya tidak pernah menjual software, yang terjadi adalah bahwa instansi lain yang berminat diperbolehkan memakai aplikasi tersebut dan dipayungi dengan MoU lebih dulu antar instansi. Dan memang aplikasi eProc Surabaya sudah mendapatkan sertifikat HaKI atas nama Pemkot Surabaya, sehingga menjadi Kekayaan Daerah. Untuk itu, bila dimanfaatkan secara ekonomis oleh pihak lain maka Pemkot berhak mendapatkan keuntungan meskipun tidak terlalu besar karena Pemkot Surabaya ingin memudahkan instansi lain yang berniat ingin meningkatkan kinerjanya di bidang pengadaan barang/jasa.
Yang kemudian timbul biaya – biaya dari instansi yang ingin menerapkan sistem eProc adalah ketika mereka membutuhkan pelatihan, pendampingan dan mengadakan prasarana fisik penunjang atau mengajukan kastemisasi aplikasi asli milik pemkot Surabaya sesuai kebutuhan dan keinginan mereka. Saya jelaskan bahwa tidak mungkin biaya aktifitas ini ditanggung pemkot Surabaya dan dilakukan oleh para PNS Pemkot Surabaya, sehingga mereka sendirilah yang harus menanggungnya. Penjelasan saya diperkuat oleh Pak Firdaus dari Bogor. Akhirnya saya sarankan saja pada peserta untuk memakai aplikasi dari Bappenas karena memang disana ada alokasi anggaran untuk mensupport aktifitas – aktifitas penunjang tersebut. Saya hanya menekankan, pokoknya pakai eProc itu (bisa memakai aplikasi-nya siapa saja atau mengembangkan sendiri) asyik sekali karena banyak manfaatnya.
3. Trus para peserta juga menanyakan bagaimana konsep eProc secara Nasional. Karena Bappenas yang sebenarnya diundang juga sebagai pembicara tidak hadir, maka saya menjelaskan bahwa pemkot Surabaya sudah berkomitmen dengan Bappenas dan KPK (beberapa saat sebelumnya saya mendampingi Bapak Sekda Surabaya menghadiri undangan KPK untuk meng-evaluasi pelaksanaan sistem eProc sebagai upaya untuk pencegahan KKN) guna mensupport terbangunnya sistem eProc Nasional. Bappenas mungkin akan membangun server induk di Jakarta dan semua instansi bisa bebas memakainya sebagai sub domain (istilah yang disampaikan oleh wakil dari Pemkot Semarang). Sedangkan surabaya yang sudah membantu inisiasi sistem eProc di banyak instansi lain (sudah 8 instansi running per hari ini dan sisanya sekitar 18-an dalam progress persiapan), akan membantu meng-integrasikan data base dari server – server admin eProc yang sudah running untuk di-up date ke Pusat Data sistem eProc Nasional. Kami jelaskan prinsipnya akan dibangun “repository server” oleh Surabaya dan datanya akan up date otomatis ke Pusat Data sistem eProc Nasional (yang mungkin akan dikelola Bappenas).
4. Yang waktu membuat semua peserta ketawa adalah ketika Pemkot Jogja diakshir sesi menyatakan bingung akan memakai aplikasi siapa ? Milik Bappenas, milik Pemkot Surabaya, milik Depkominfo atau bagaimana ? Saya jelaskan bahwa teman2 instansi bebas milih pakai aplikasinya siapa saja, bahkan kalau perlu buat sistem informasi sendiri, yang penting alur prosesnya sesuai Keppres 80/2003 jo Perores 8/2006. Saya ceritakan bahwa KPK sudah menerbitkan buku yang menjelaskan secara gamblang aplikasi-aplikasi eProc dari Bappenas, Surabaya dan Depkominfo. Berarti KPK juga mempersilahkan milih kok.
Begitulah sekilas cerita acara-nya Setwapres di Jogja, met ketemu lagi.
Salam.