PROGRAM MENANGGULANGI MASALAH KELUARGA MISKIN Mei 13, 2008
Posted by aisonhaji in Manajemen Pemerintahan.Tags: artikel, manajemen
2 comments
Membaca dari media cetak dan elektronik atas kejadian di masyarakat akhir – akhir ini membuat hati makin miris, mampukah kita bertahan atas terpaan naiknya harga – harga yang makin menggila, sedangkan pekerjaan yang menghasilkan uang juga makin sulit didapat.
Saat berangkat ke dan pulang dari kantor trus melewati jalan dekat rumah dan melihat banyak tetangga (yang sebagian saya juga tidak kenal) harus antri minyak tanah, rasanya kok jadi makin takut nantinya kena hukuman & azab Allah karena kita (termasuk saya) kok tidak berbuat apa-apa untuk menolong masyarakat kita. Aduuh merinding …
Untungnya, di kantor kok masih ada teman – teman dan kolega kerja yang bisa berpikir jernih dan cerdas memanfaatkan kewenangan-nya untuk mencoba menolong masyarakat miskin atau hampir miskin agar ndak terperosok makin dalam. Siapa saja mereka itu ? Teman – teman di Badan Perencanaan Pembangunan dibawah komando Bu Risma tidak tinggal diam. Beliau mengkoordinasikan beberapa langkah teman – teman dinas lain untuk antisipasi kondisi melambungnya harga akibat kenaikan BBM dan kerawanan pangan dengan program/kegiatan jangka pendek (dibawah 1 tahun) sebagai berikut :
- Menyiapkan bantuan makanan bergizi lewat posyandu dibawah koordinasi teknis Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) dan Dinas Kesehatan untuk anak – anak dari keluarga miskin agar tidak terkena Gizi Buruk. Nama program-nya adalah GEMES (Gerakan Makan Enak Sehat). Teman – teman dari FKM-Unair support pendampingan di masyarakat;
- Melakukan Urban Farming dengan menanam sayuran di polibag atau kaleng – kaleng bekas d halaman rumah masing – masing untuk penuhi lauk pauk, sedangkan bagi keluarga miskin akan disupport dengan beras bagi keluarga miskin (RASKIN). Dinas PKPPK support ini;
- Menggkoordinasikan pelatihan dari Dinas Koperasi & Sektor Informal untuk kegiatan produktif dilanjutkan bantuan modal dan pembukaan akses pasar oleh Disperindag;
- Menghadle para gelandangan di pondok sosial agar jangan sampai kelaparan dan meninggal. Program ini manjadi leading sector Dinas Sosial. Jika para gelandangan ini bukan warga Surabaya maka akan dimintakan bantuan dana ke Pemprop Jatim;
- Mengkoordinasikan kewajiban CSR dari banyak perusahaan yang berkantor di Surabaya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, missal bantuan modal dan pelatihan;
- Beberapa program air bersih yang menjadi kebutuhan dasar warga difokuskan ke daerah kantong kemiskinan dan ternyata memang Gakin harus membayar lebih untuk itu (karena beli lewat gledekan penjual air);
- Alternatif bahan bakar murah untuk kebutuhan domestik dikembangkan, misalkan pembuatan briket sampah organik dan lain – lain;
- Jika ibu – ibu disupport dengan bantuan raskin dan para ayah dari keluarga miskin dilatih ketrampilan kerja, maka anak – anak keluarga miskin akan dibantu biaya sekolahnya melalui program AUSKM (Anak Usia Sekolah Keluarga Miskin). Dinas Pendidikan yang akan menghandle masalah ini hingga tuntas;
- Memonitor pelaksanaan dengan teknologi informasi agar berjalan dengan baik, cepat dan akurat sesuai rencana saat rancangan pelaksaanaan.
Apa ya cukup ini langkah – langkah yang harus diambil ? tidak juga sebenarnya, jadi ya didiskusikan lagi. Mungkin ada saran ?
Okey, teman – teman ditunggu saran dan masukan-nya.
Salam.
Membiasakan kerja secara online Mei 13, 2008
Posted by aisonhaji in Manajemen Keuangan Daerah, eGov.Tags: internet, IT, manajemen, teknologi informasi
add a comment
Ternyata harus sabar dan penuh ketelatenan untuk mengajak banyak orang merubah suatu kebiasaan. Itu lhoo, yang biasanya bigini trus harus menjadi begitu … Kalau ndak ada niat yang benar – benar teguh untuk memperbaiki situasi maka pasti sudah putus asa (bahasa suroboyoan-nya adalah MUTUNG) he he he.
Ini memang sedang getol -getol-nya teman – teman di pemkot Surabaya memperbaiki sistem administrasi pengelolaan kegiatan yang dibiaya dari APBD. Ada sih teman – teman di internal Pemkot yang bertanya mengapa kok harus dirubah – rubah dan diperbaiki segala ? selama ini dengan cara seperti biasanya juga jalan kok ! Nah ini dia penyakitnya, berpikir ‘BIASANYA JUGA BEGINI DAN BISA JALAN KOK” adalah penyakit yang harus diamputasi dari pikiran kita lho !
Beberapa hal yang bisa kita renungkan bahwa perbaikan sistem administrasi adalah sangat penting dilakukan sejak sekarang adalah :
- BPK dalam mengaudit pengelolaan keuangan instansi pemerintah adalah mengacu kepada suatu sistem administrasi yang dibuat oleh instansi yang diperiksa dan tentunya sistem administrasi yang dibuat sebagai peraturan tersebut harus mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Nah jika kita tidak membuat peraturan tersebut maka auditor akan memeriksa dengan aturan yang lebih tinggi yang seringkali tidak operasional untuk dipakai rujukan;
- Hasil pemeriksaan BPK adalah temuan dan rekomendasi. Menurut Anwar Nasution (Kepala BPK-RI) yang dikutip salah satu media cetak terbitan Surabaya, memang ada 2 jenis temuan hasil audit BPK yaitu temuan yang bersifat kesalahan administratif dan temuan yang mengarah kepada pidana. Sehingga perlu-lah bagi instansi pemerintah untuk menyiapkan suatu prosedur yang jelas dan operasional agar kita para pelaku pengelolaan keuangan di tingkat SKPD tidak salah langkah sehingga melakukan suatu kesalahan (meskipun itu mungkin terjadi tidak dengan sengaja).
- Okey ! ternyata sekarang sudah muncul aturan perundang – undangan induk masalah keuangan yaitu UU 17/2003 dan UU 1/2004 yang kemudian untuk pemerintah daerah dibuat turunan-nya yaitu PP 58/2005 dan Permendagri 13/2006. Disamping itu ada PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Wah buuuanyaaak banget deh aturan yang harus diacu. Belum lagi ada Keppres 80/2003 dan beberapa revisinya yang sebagian juga berinduk ke UU 18/1999 tentang Jasa Konstruksi. Nah semuanya ini akan bermuara di instansi pelaksana, misalkan SKPD di Pemda – Pemda. Kalau kita ingin semua aturan tersebut dapat diakomodir secara operasional maka peraturan Kepala Daerah perlulah dibuat (syukur kalau berhasil dibuat Perda-nya) dan tentunya itu akan merubah cara kerja kita kan ?
- Selanjutnya jika peraturan kepala daerah tersebut dibuat dan berusaha mengakomodir semua perundang-undangan yang diatasnya maka tidak mungkin kita bekerja secara manual (of line) dengan methode ” SEPERTI BIASANYA” . Bisa tidak pulang kerumah lho kita ?! karena pekerjaan administrasi akan sangat menyita segala perhatian kita dan akhirnya kita ndak sempat berpikir yang sifatnya ‘STRATEGIS” untuk meningkatkan kinerja layanan instansi kita kepada masyarakat, termasuk ndak sempat memikirkan permasalahan domestik (anak – anak dan istri kita. Ntar dosa lho karena kepala keluarga akan ditanyakan juga masalah tugas – tugasnya menjaga keluarga agar terhindar dari api neraka, tul ndak ?!).
- Lho piye akhirnya ? nah sepertinya kita harus mulai berpikir bekerja dengan suatu sistem yang terintegrasi mulai hulu sampai hilir. Lah perusahaan multi nasional juga begitu kok berpikir dan bekerjanya. Buktinya aplikasi software dari microsoft yaitu “my SAP” yang merupakan aplikasi ERP (Enterprises Resource Planning) sangat laris manis meskipun harganya mahal. Untuk itu kita di pemerintahan juga harus mulai berpikir dan bertindak seperti korporat multinasional itu lho kalau ndak pingin “DIPLOKOTHO’ terus oleh dunia usaha he he he. Karena kita dibayar untuk melindungi kepentingan masyarakat dan bukan untuk melayani korporasi yang biasanya ndak pernah ada puasnya memupuk modal … (kata orang pinter gitu dan bukan karena saya anti korporasi).
Saya rasa begitu pendapat saya. Yuk mulai merubah cara berpikir dan bekerja kita karena dunia sudah mulai berubah dan kita akan ketinggalan jika tidak mencoba tahu dan menerapkan-nya (tentunya yang baik – baik saja lho ya yang ditiru dan diterapkan). BIASAKANLAH KERJA SECARA ON LINE.
Salam.