APA PERLU SIH ADA STANDAR HARGA UNTUK BELANJA DI APBD Mei 14, 2008
Posted by aisonhaji in Manajemen Keuangan Daerah, eGov.Tags: teknologi informasi, IT, internet, artikel
trackback
Lha ini dia masalah menarik yang sering harus diulang - ulang dijelaskan ke teman - teman media massa agar tidak menarik pikiran para penyidik untuk menuduh kita - kita ini menganggarkan proyek dengan nilai terlalu tinggi (mark up kalau istilah konco - konco wartawan, hiii serem banget !)
Gini lho yang saya tahu (mudah-mudahan bener, kalau salah mohon muuuaaaaf) :
- Memang benar bahwa dalam menyusun APBD harus ada acuan standar harga. Permendagri 13/2006 mengenalnya sebagai SSH (Standar Satuan Harga). Karena SSH dbuat 1 tahun sebelum akhirnya suatu anggaran disetujui dialokasikan dan akhirnya dapat dilaksanakan, maka pada saat anggaran tersebut akan dibelanjakan barangkali harga sudah pada naeek ! Makanya SSH dibuat dengan survey harga pasar dengan penambahan perkiraan inflasi untuk 6-12 bulan kedepan.
- Trus pada saat akan dibelanjakan, tentunya ada proses pengadaan barang/jasa kan ? Nah sebelum ditentukan berapa harga yang akan ditawarkan kepada penyedia barang/jasa maka panitia pengadaan harus mengecek dulu dengan harga pasar biar tidak kerendahan atau ketinggian nilainya. Jika harga di pasar lebih rendah dari plafon anggaran yang ada (biasanya dari SSH) maka dipakai harga pasar tadi + keuntungan yang wajar. Kalau harga dipasar lebih tinggi dari plafon anggaran ya tidak jadi belanja, GITU AJA KOK REPOT he he he.
- Nah, berarti kalau pada saat pengusulan/ penyusunan APBD ya tidak pas kalau ada yang teriak “terjadi mark up” nih di APBD, karena alokasi biaya yang dipasang di APDB sifatnya adalah plafon. Nanti pada saat pengadaan toh dilakukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)/ Owner Estimate (OE) sesuai harga pasar. Apalagi jika pengadaan-nya dilakukan dengan methode eProcurement yang kompetitif dan tranasparan, harga akan terkoreksi lagi menjadi lebih rendah.
- Akhirnya kembali ke pertanyaan semula, “apa perlu sih ada standar harga untuk belanja di APBD ?” . Jawabannya ya “perlu dan harus”. Bahkan kalau bisa, daftar standar harga satuan tersebut tersedia di dalam suatu sistem informasi untuk penyusunan APBD, sehingga semua teman - teman dari berbagai SKPD (dinas-dinas) saat memasukkan usulan biaya komponen kegiatan tertentu, misalkan kertas 1 (satu) rim, maka harganya akan sama di setiap SKPD, jadi lebih baik kan seharusnya ?
Itulah yang sebenarnya harus dipahami ya ! jangan menafsirkan terlalu gegabah bahwa harga satuan tidak perlu dan bisa jadi ada mark up jika menetapkan standar harga yang terlalu tinggi..
Akhirnya, salam dan terima kasih.
Pak, dengan adanya SSH, SAB baik fisik dan non fisik kan Pemkot sebenarnya sudah bisa selesai membuat anggaran dalam waktu 1 minggu, bahkan kurang. Tetapi kenapa kok selalu di koran diberitakan kalau pemkot terlambat ngasih draft anggaran ke dewan?
Daerah yang tidak menggunakan sistem secanggih di pemkot kok malah bisa duluan selesainya ?
sekalian..biar gak lupa.
Di ssh itu kok bisa ya ada barang yang sama, tapi kadang ada pajaknya, kadang tidak ada pajaknya. Mungkin kalau rekening-nya beda, pajaknya beda ya? tapi sepertinya ada juga yang barangnya sama, rekening sama, tapi ada RKA yang pakai barang ini ada yang berpajak, ada yang tidak.
Bisa tidak hal ini dihilangkan di 2009 nanti. soalnya ini membuat bingung para programmer karena masih belum ber-pola, atau mungkin ada pola tapi kita belum jelas.
wah harusnya kalau barangnya sama dan ada di rekening yang sama (biasanya di kelompok barang/jasa atau modal) maka ya ada tuh PPn-nya. Ini pasti karena polanya ndak jelas dari teman - teman bina program. Okey mas kita standar-kan lagi pola itu sekalian untuk yang 2009 ya, senin atau selasa kita ketemu di kantor dengan Bayu dan Adit plus daniel kecil (ada murid baru sebagai penambah darah tapi cari yang namanya sama dengan sampeyan he he he)
Saya usul bagaimana kalau diadakan ‘tim rekening’ tugasnya memperbaiki semua yang berhubungan dengan rekening. mengecek rekening-rekeningnya komponen, mengecek rekening yang di rka, melakukan switch rekening dan sebagainya. Diberi login khusus hanya bisa melakukan hal2 yg berhubungan dengan rekening.
Usul “DITERIMA BULAT - BULAT” mas Daniel. Akan kubentuk segera, dan team leadernya harus yang ahli dibidang itu, mungkin Bu Wiwik/ Bu Yus atau Bu Isnalita dari Unair (meskipun kerjanya ndak harus dikantor terus, kan bisa on line). Trims ya.