jump to navigation

eGovernment, bisakah diterapkan ? Agustus 31, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Pemerintahan, eGov.
Tags: , , ,
8 comments

Kemarin saya mengisi semacam kuliah tamu di Universitas Surabaya (Ubaya) untuk adik – adik mahasiswa jurusan teknik informatika dan jurusan sistem informasi untuk topik eGovernment. Menurut kolega kerja yang menjadi dosen di jurusan tersebut, adik – adik mahasiswa tersebut masih awam tentang eGov, maksudnya bahwa mereka tidak tahu bayangan sama sekali bahwa di instansi pemerintah juga bisa diterapkan Information Technology (IT), bahkan di beberapa kantor sudah sangat maju implementasi IT-nya.. Dalam bayangan mereka kantor pemerintah itu ya tempat mengurus KTP dan harus datang sendiri dan harus bayar tips ini itu biar lancar, duuuh … kesian deh kami di pandang sebelah mata oleh para generasi muda bangsa he he he.

Akhirnya saya jelaskan di acara tersebut bahwa pemerintah daerah di kota mereka paham betul bahwa saat ini adalah era-nya DIGITAL ECONOMY. Menurut Turban, pada era ini “… conducting business in the digital economy means using web-based system on the internet and other electronic network to do transactions electronically …”. Saya sampaikan bahwa teman – teman birokrasi di Pemkot Surabaya sadar betul bahwa kalau ingin birokrasi ini tetap survive dalam melayani masyarakatnya maka harus juga memposisikan diri seperti pelaku lain di dunia global dalam bertransaksi yaitu menggunakan sistem elektronik menggunakan web base. Mereka bertanya apa saja sih transaksi yang dilakukan oleh Pemkot ? Saya jelaskan bahwa hampir semua lini dalam proses birokrasi terdapat transaksi yang sifatnya berkaitan langsung dengan uang maupun tidak. Nah, penggunaan sistem informasi secara elektronik, khususnya yang berbasis web untuk melaksanakan proses administrasi dan layanan publik oleh instansi pemerintah …inilah yang dikenal sebagai electronic government atau sering disebut eGov.

Yang menjadi benchmark kami untuk diterapkan di sistem eGov ya aplikasi – apikasi yang mendunia saat ini. Kami sangat ter-inspirasi dengan konsep ERP (Enterprise Resource Planning) yang mana sistem ini “attempts to integrate all departments and functions across a company onto a single computer system that can serve all those different departments’ particular needs …”. Seperti yang pernah saya jelaskan di beberapa postingan lalu, dari konsep ERP inilah muncul produk unggulan yang kami create dengan segala daya upaya yang kami beri title GRMS (government resource management system). Di dalam GRMS ini kami integrasikan eBudgeting – eProject – eProcurement – eDelivery – eControlling & ePerformance dalam satu kesatuan sistem informasi yang dapat melayani semua satker.

Salah satu audience ada yang bertanya tentang infrastruktur eGov. Terhadap pertanyaan ini saya jelaskan bahwa pengembangan e-government disuatu lembaga pemerintah, dilandasi oleh 4 (empat) infrastruktur utama, meliputi:

1. Suprastruktur e-government yang memuat antara lain e-leadership, SDM dan peraturan;

2. Infrastruktur jaringan yang memuat antara lain protokol komunikasi, topologi, teknologi dan keamanan.

3. Infrastruktur informasi yang memuat antara lain struktur data, format data, data sharing, dan sistem pengamanannya.

4. Infrastruktur aplikasi yang memuat antara lain aplikasi layanan publik, aplikasi antar muka (interface), dan aplikasi back office.

Termasuk yang menjadi perhatian peserta kuliah pagi itu adalah mengenai kendala dan solusi apa yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya saat implementasi sistem eGov. Pertanyaan ini saya jawab sebagai berikut :

1. Perubahan budaya kerja dari manual ke elektronik;

2. Kekuatiran kehilangan kesempatan berkarir dengan model bekerja yang baru;

3. Mental “PNS gaji kecil tapi ceperan banyak” yang cenderung membuat jalur proses sendiri yang rumit (membuat banyak meja untuk urusan …);

4. Tenaga di bidang ICT di lingkup Pemda masih sangat langka

5. Data base masih jalan sendiri – sendiri, bahkan sebagian besar masih paperbase bukan paperless

Sedangkan solusi yang kami terapkan di Pemkot Surabaya antara lain :

1. Pemaksaan proses bisnis tertentu yang dikaitkan dengan kepentingan organisasi;

2. Pembuatan aplikasi SIM dilakukan sendiri melibatkan programmer internal + outsourcing (karena System Analys dari konsultan sering kesulitan menemukan apa maunya org internal);

3. Pemakaian beberapa software non lisensi seperti linux, postgress SQL dll untuk support;

4. Pembuatan infrastruktur jaringan antar Satker;

Ya begitulah cerita tentang pengalaman saya pertama kali ketemu adik – adik mahasiswa yang masih murni dan tidak aneh – aneh kalau tanya. Beda banget kalau mengisi seminar/workshop yang selama ini sering saya lakukan dan peserta-nya adalah para PNS, isi pertanyaan-nya tendensius terus he he he.

Okey, salam.

Masa berlaku kontrak pengadaan barang/jasa Agustus 27, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen Keuangan Daerah, Manajemen Pengadaan.
Tags: , ,
add a comment

Dear,

ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari APBD yang didasarkan atas peraturan perundang-undangan tentang keuangan neagra/daerah dan pengadaan barang/jasa diantaranya sebagai berikut :

  1. Bahwa kontrak pengadaan barang/jasa yang sifatnya tahun tunggal (tidak dibiayai dengan APBD dari lebih dari 1 tahun anggaran=tahun jamak/ multiyears) harus berakhir di tanggal 30 desember tahun anggaran berjalan;
  2. Lha kalau kontrak dimulai pada bulan agustus karena lelang ulang beberapa kali kena sanggahan atau karena kurang peminat bagaimana ? dan rencana kontrak sesuai RKS awal butuh waktu penyelesaian 8 bulan ?! ya mestinya kontraknya disesuaikan volumenya atau di-reschedule agar selesai 30 desember (akibatnya nilai kontrak bisa berkurang kalau volumenya harus dikurangi atau bisa tetap kalau di-rescheduling -> meskipun akhirnya menambah jumlah jam orang yang kerja);
  3. Kalau penyedia barang/jasa pemenang kontrak tidak bisa selesaikan pekerjaan di 30 desember bukan atas alasan keadaan kahar/ force majeur bagaimana ? ya tentunya pekerjaan akan diputus sepihak atas dasar aturan yang ada (permendagri 59/2007) dan penyedia dibayar sesuai volume pekerjaan terpasang di lapangan. Trus bagaimana sisa pekerjaan yang ada ? Pekerjaan sisa di tahun berikutnya ya dilelang kalau nilai-nya >50 juta. Apa tidak bisa ditunjuk langsung saja kepada penyedia terdahulu ? Tentunya putusnya pekerjaan oleh penyedia barang/jasa lama adalah karena wan prestasi (tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yaitu 30 desember), maka wajarnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm) akan berpikir berkali – kali kalau menunjuk lagi penyedia jasa tersebut;
  4. Pada saat perubahan APBD diusahakan tidak mengajukan usulan berupa belanja barang modal yang diperkirakan tidak selesai di tanggal 30 desember, terutama pekerjaan fisik konstruksi;

Barangkali itu beberapa hal penting tentang masa berlakunya kontrak. Tentunya kalau ditemukan sesuatu yang salah maka postingan ini akan saya edit (kayak redaksi surat keputusan saja ya he he he).

Salam.

Apa bangsa ini sudah merdeka ? Agustus 17, 2008

Posted by aisonhaji in Manajemen diri.
Tags: ,
3 comments

Sudah 63 tahun republik ini diproklamirkan kemerdekaan-nya oleh founding father Ir. Soekarno dan Drs. Muh Hatta. Apa yang sudah kita capai sekarang ? kemiskinan masih ada di mana – mana. Merdekakah saudara – saudara kita yang kebetulan tidak mempunyai akses untuk mendapatkan pekerjaan atau memang pekerjaan tidak tersedia dengan cukup di lapangan sehingga mereka menjadi miskin ? Mungkin mereka tidak lagi dijajah dalam arti sesungguhnya tapi mereka tidak juga segera beruntung untuk bisa mensejahterakan diri dan keluarganya. Jumlah saudara kita yang belum beruntung ini sangat banyak. Padahal mensejahterakan bangsa adalah merupakan salah satu dari cita – cita kemerdekaan kita.

Malu juga sebenarnya kita yang ada di dalam pemerintahan tidak bisa berbuat banyak. Yang sangat menakutkan adalah nanti saat kita mati trus oleh Tuhan diminta pertanggungjawaban mengapa kok diam saja tidak mengambil langkah padahal mestinya kita secara sendiri maupun bersama – sama bisa berbuat lebih …

Tapi apa daya, apalah artinya kita secara pribadi dalam mesin pemerintahan yang sangat besar, gemuk dan tidak efisien ini. Sebagai skrup kecil saja mungkin tidak pantas. Trus bagaimana ya ?! kuatir betul hati ini jika suatu ketika keadaan tidak bertambah baik dan anak – anak dirumah bertanya mengapa bapaknya yang dalam pandangannya adalah termasuk bagian dari ”PEMERINTAH” kok tidak mengambil langkah – langkah mengatasi keadaan.

Setelah saya pikir – pikir sepertinya salah satu dari syariat agama yang mengatakan bahwa ”sampaikanlah walau hanya satu ayat” bisa meng-inspirasi apa yang seharusnya kita perbuat. Rasanya kita harus tetap berbuat meski kecil dilingkungan kita di rumah, antar tetangga di tempat tinggal kita dan khususnya di tempat kerja kita. Apa – apa yang sifatnya adalah membangun, memperbaiki dan merawat harus kita lakukan. Membangun maksudnya ya membangun manusia dan sistem bekerja-nya, misalkan anak – anak kita yang belum pintar membaca dan mengaji ya kita ajari, jika staf di kantor masih belum bisa menjalankan tugas – tugas keseharian dengan baik ya kita pintarkan mereka, jika di kantor belum ada sistem kerja yang baik, transparan dan adil ya kita buat sistem dan prosedur untuk mewujudkan good governance. Memperbaiki maksudnya ya membuat sesuatu menjadi lebih baik dari sisi manusia maupun sistem operasional yang melingkupi hardware dan software (aplikasi maupun regulasi).

Nah yang juga tidak kalah sulit adalah merawat dalam arti sebenarnya. Kita sering membeli sesuatu atau membangun sesuatu tapi tidak serius untuk merawatnya. Cukup mencengangkan juga berita di beberapa harian yang menjelaskan bahwa hampir sepuluh tahun ini jaringan irigasi di tanah air tidak pernah dirawat sama sekali karena pemerintah dan para politikus sibuk dengan hal lain. Akhirnya ??? kita bahkan tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan harus diombang – ambingkan harga pangan dari luar negeri (masak harga tempe jadi mahal gara – gara kedelai ndak ada dipasaran ?!), sangat tidak masuk akal sehat anak SD sekalipun.

Yaah itu curhat saja sih, sekaligus sebagai pengingat saja bahwa kita mempunyai tanggung jawab besar kepada bangsa ini. Negeri ini bukanlah warisan nenek moyang kita tapi titipan anak cucu kita.

Salam.